
POLRES BENGKAYANG – KA spkt III Polsek Lumar Polres Bengkayang Aiptu Rudiyanto melaksanakan sambang ke salah satu warung milik warga Dusun sebol Desa Tiga berkat Kecamatan lumar Kabupaten Bengkayang
Senin, 26-10-2020 pukul 20.00 wib
Tujuan dari sambang warga dengan patroli kepemukiman penduduk, warung-warung, pasar maupun tempat baisanya pemuda-pemudi nongrong hal untuk mengantisipasikan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Pada sosialisasi ini, Aiptu Rudiyanto bersama Brigadir lemunson agar warganya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Warga harus mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta aturan pemerintah tentang pencegahan COVID-19 di masa AKB melalui 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Aiptu Rudiyanto.
Kapolsek Lumar Ipda Sunarli,S.Sos,M.H giat patroli sekaligus sambang ini merupakan rangkaian tugas pemantapan Harkamtibmas tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian wabah corona, Pergub kalbar Nomor 110 tahun 2020 dan Perbup Bengkayang Nonor 36 tahun 2020
Intinya adalah kita harus patuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona terutama 3M yaitu wajib bermasker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.tegas sunarli
