
Polres Bengkayang – Kepolisian Sektor Ledo, dalam rangka Mencegah praktek pungutan liar diwilkum Polsek Ledo, KA SPKT sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat yang berkunjung di Mako Polsek Ledo , pada selasa (28/12/2021).
Guna Menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, polri melalui piket Spkt terus melaksanakan sosialisasi stop pungli kepada masyarakat diwilkum Polsek Ledo.
Sosialisasi yang di laksanakn oleh Ka Spkt 2 Polsek Ledo dengan sasaran di tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat Kantor pelayanan publik maupun tamu yang berkunjung di Polsek Ledo untuk mengurus administrasi seperti Surah Kehilangan Barang atau Orang.
Kapolsek Ledo IPDA M. Rohim S.H mengatakan, sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada kantor pelayanan publik yang berada di Wilayah Huk Polsek Ledo.
Lanjutnya dengan adanya sosialisasi stop pungli ini agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya.
Personil Polsek Ledo rutin turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan stop Pungli sehingga wilkum Polsek Ledo bebas dari praktek pungutan liar.
Pesonil Polsek Ledo melalui piket juga melibatkan mulai dari perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW dalam rangka sosialisasi stop pungli tentunya protokol kesehatan tetap di jaga untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan bagi warga yang belum melaksanakan melaksanakan suntik Vaksin setiap harinya.
