polresbengkayang.com – KA SPKT I Polsek Bengkayang Bripka Erik Iskandar lakukan sosialisasi tentang kegiatan sapu Bersih pungutan Liar di wilayah Kec. Bengkayang, Kab. Bengkayang, Rabu, 10 Juni 2020 wib.

Ka Spkt I polsek Bengkayang Bripka Erik Iskandar mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Kecamatan Bengkayang agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan .

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat t,” kata Bripka Erik Iskandar.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupny