
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Senin 24 Oktober 2022 jam 10.30 Wib, Polsek Samalantan kedatangan warganya. Tentu kehadiran warganya tersebut disambut oleh penjagaan yang dikepalai Ka SPKT Aipda Antonius Irwan. Adalah Murni 59 tahun warga Sindu Dusun Mendung Terusan Desa Samalantan datang untuk membuat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) atas kehilangan surat-surat miliknya.
“Sdr. Murni hendak mengadukan kehilangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya dan istrinya atas nama Tini”, ujar Aipda Antonius Irwan. Ia juga menerangkan bahwa kejadian tersebut saat pelapor sedang berobat di Rumah Sakit Vincentius Singkawang beberapa hari lalu, sesuai keterangan pelapor.

Kepada Murni, Ka SPKT Regu II tersebut menyampaikan, “Tidak dipungut biaya pak dalam pembuatan laporan polisi kehilangan barang ini”, ucap Antonius Irwan. Kapolsek Samalantan mengungkapkan bahwa pelayanan anggotanya yang bebas dari pungutan liar atau pungli tersebut, “Bagian dari mewujudkan birokrasi Polri yang bersih dan melayani, tutur Iptu Luspen Simbolon.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
