
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Desa Rodaya Bripka Dwi Suharto Melakukan Sambang Warga dan Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga di Desa Binaannya, (Senin, 29/06/2020).
Kegiatan sambang merupakan suatu hal yang sudah tidak asing lagi dilakukan oleh seorang petugas Bhabinkamtibmas karna tupoksi Seorang Bhabinkamtibmas adalah membina dan menciptakan keamanan dan ketertiban maayarakat, kalau masyarakat bisa menciptakan keamanan dan ketertiban untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain disekitarnya pasti wilayah itu akan cepat berkembang dan maju dari segi prospek ekonomis.
Sambang warga kali ini, Bripka Dwi suharto adalah untuk menghimbau dan mensosialisasikan agar masyarakat tidak melakukan hal yang dilarang pemerintah untuk membuat ladang secara berpindah pindah dengan cara dibakar.
akibat yang akan ditimbulkan dan kerugian yang akan dituai dengan membakar hutan dan lahan adalah akan mengakibatkan kabut asap dimana mana, terkena penyakit infeksi saluran pernapasan, dan kerugian yang sangat fatal adalah hutan menjadi gundul yang dapat menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor.
mungkin sekarang masyarakat yang membakar tidak pernah berpikir jikalau dikemudian hari sedikit demi sedikit hutan terkikis dan gundul, apakah mereka sadar? jawabanya tidak, karna mereka hanya memikirkan kebutuhan hidup mereka untuk sesaat saja tanpa memikirkan anak cucunya nanti.
kenapa demikian ditegaskan Bhabin kamtibmas desa Rodaya untuk tidak membakar hutan dan lahan dijadikan lahan pertanian kepada masyarakat? jawabanya adalah agar hutan itu tetap hijau dan lebat, agar anak cucu kita bisa mendengar bunyi kicauan burun yang indah, itulah gunanya.
Di tempat terpisah Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga kedepan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar. Iptu Asep Maulana menambahkan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasanya membuka lahan dengan cara membakar sudah menjadi tradisi masyarakat kita setiap tahun. “Sosialisasi dan himbauan larangan karhutla ini kita lakukan dengan harapan agar kedepan masyarakat kita dapat ikut berpartisipasi secara langsung dalam mencegah karhutla”, pungkasnya.
