
Polres bengkayang,polsek Jagoi babang-Melaui Bripka Robby menyampaikan sosialisasi karhutla kepada warga saat patroli di wilayah hukum polsek jagoi babang Rabu (16/12/2020)
Melakukan Patroli di wilayah hukum polsek jagoi babang Bripka Robby menyampaikan sosialisasi karhutla kepada warga agar tidak melakukan karhutla untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan
Melalui imbauan yang di sampaikan Bripka Robby menjelaskan bahwa dengan sengaja melakukan pembakaran hutan bisa di pidana dan di proses hukum karena kebakaran hutan berdampak luas kepada masyarakat lain
Untuk itu untuk mencegah serta menjaga kelestarian hutan saya mengajak warga dan masyarakat khususnya di kecamatan Jagoi babang tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan”. Ucap Bripka Robby
Penulis:Humas polsek jagoi babang
