Polres Bengkayang – Jajaran polsek Teriak rutin laksanakan penyampaian imbauan stop pungli melalui personilnya Briptu Makarius Putra. B, Jumat (26/03/2021).

Jajaran Kepolisian Sektor Teriak secara rutin melaksanakan kegiatan mengimbau warga sekitar untuk stop pungutan liar melalui personilnya.

Hal tersebut tampak dalam upaya personilnya yang selalu menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak melalukan tindakan pungli.

Dalam imbauannya tersebut personil polsek Teriak menyampaikan informasi bahwa tindakan pungli merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Dan bagi pelaku yang terbukti berbuat pungutan liar baik yang menerima ataupun memberi keduanya di nyatakan bersalah dan dapat di pidanakan.

Dengan imbauan stop pungtuan liar dan penjelasannya oleh personil polsek Teriak ini di harapkan dapat membuat warga selalu taat dan tidak melakukan tindakan pungutan liar di wilayah hukum tersebut.

Penulis : Makarius Putra Baraga