
Polres Bengkayang – Personil Polsek Seluas melaksanakan pengamanan dan pengawasan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III di Kantor Pos Kecamatan Seluas. Dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Seluas, Bripka Enelxon. Kamis 09/07/2020.
Pembagian BST kali ini, diperuntukan bagi 323 Kepala Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari warga Desa Mayak 209 KPM. Warga Desa Bengkawan 114 KPM.
Guna mengurangi kepadatan dan penyebaran virus Covid-19, Kanit Intelkam Polsek Seluas Bripka Enelxon memberikan arahan dan imbauan sebelum masyarakat penerima BST memasuki Aula untuk antri menerima bantuan. “Saya harap kepada bapak dan ibu sekalian agar dapat menjaga jarak, memakai masker disaat antri menunggu panggilan masuk kedalam Aula menerima BST dari pemerintah demi kesehatan bersama. Setelah menerima BST tersebut, agar mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan dan diharapkan agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan tidak menggunakan ke hal yang tidak penting dan berguna,” ujar Enelxon.
