Kapolsek Bengkayang Polres Bengkayang Polda Kalbar Iptu Harto Simanjuntak menjadi Pembina upacara bendera di SMA Negeri 2 Bengkayang pada Senin (26/09/2022) pagi.

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bengkayang beserta Dewan Guru, Kanit Binmas Polsek Bengkayang dan siswa siswi SMA Negeri 2 Bengkayang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bengkayang menyampaikan amanat pembina upacara tentang tertib berlalulintas,Patuhi Guru, tindak pidana , serta obat obat terlarang.

Tata tertib lalulintas sesuai dengan Undang-undang No 22 THN 2009, tentang Lalu lintas yaitu memakai helm saat berkendara bermotor Roda 2, dikarenakan banyak siswa yang tidak memakai helm saat berkendara. Saling menghargai antar pengguna jalan menjadi hal yg wajib dalam berlalulintas dan kewajiban memiliki SIM bagi yag sudah berumur 17 tahun dan lolos ujian praktek dan teori ttng lalulintas sebagai syarat mengendarai kendaraan bermotor”, tutur Kapolsek.

Tak lupa Kapolsek Juga Mensosialisasikan Penerimaan Bintara Polri jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro)/ Prestasi seperti melalui talent scouting dan penghargaan, kriteria dan persyaratan mengikuti jalur Rekpro, waktu pendaftaran, syarat yang wajib dipenuhi serta kuota dan rencana penempatan.

Selain itu Kapolsek Bengkayang menyampaikan kepada siswa siswi bahwa tindak pidana yg melibatkan siswa tingkat SMA diharapkan siswa dapat menguatkan iman dan ibadah terhadap Tuhan yang maha Esa.

Kapolsek juga mengingatkan untuk menghindari Narkoba yang dapat merusak diri sendiri dan merugikan orang lain.

“Jangan terlibat penyalah gunaan narkoba, apalagi sebagai pelaku. Seringlah ikut kegiatan positif seperti belajar kelompok, kegiatan ekstrakulikuler sekolah,” tambahnya.

“Mari bersama kita jaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Bengkayang khususnya di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Jangan terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”, pungkas Kapolsek Bengkayang.