
polresbengkayang.com – Media sosial (medsos) semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda.
Menyadari hal tersebut, Kapolsek Seluas Ipda Darmawan, SH secara proaktif mengajak generasi muda agar cerdas menggunakan media sosial, Sosialisasi tersebut dilakukan Kapolsek Seluas saat menjadi Inspektur upacara (Irup) di sekolah SMA N 1 Kec. Seluas Kab. Bengkayang Prov. Kalbar, Senin (07/10/2019) pagi.
Pada kegiatan tersebut Kapolsek beserta personelnya, Menyikapi situasi kamtibmas akhir-akhir ini yang terjadi unjuk rasa anarkis yang di lakukan oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen nasyarakat lainya serta siswa/i SMA / SMK sederajat di berbagai daerah yang mengakibatkan gangguan kamtibmas, kerugian lainnya akibat dampak dari aksi penyampaian pendapat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam, terkait permasalahan situasi yang berkembang saat ini janganlah kita mudah terpancing dan ikut menyebarkan setiap informasi yang belum tentu dibuktikan kebenarannya, dan juga Penyebaran berita Bohong/Hoax melanggar pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa mampu memberi contoh terbaik kepada masyarakat yang lain baik itu etika dalam kehidupan di sekolah maupun di luar sekolah,” tutup Kapolsek.
