
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang jajaran Polres Bengkayang Bripka Danis Untoro melaksanakan kegiatan sambang untuk memberikan imbauan kepada warga binaanya di desa Bani Amas Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang agar tidak ada yang mudik supaya penyebaran virus Corona/Covid-19 tidak mangkin meluas, Selasa (19/05/2020).
Dengan cara sambang warga Desa Bami Amas dan memberikan imbauan untuk tidak mudik merupakan cara menyampaikan langkah pemerintah dalam mencegah rantai penyebaran
Virus Corona (Covid-19) seperti yang dilakukan oleh Bripka Danis Untoro.
Dalam pelaksanaanya, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro mengatakan imbauan ini semata-mata hanya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Apalagi jika ada masa yang mudik dengan menaiki angkutan umum yang tentunya berpotensi sangat besar tertular Virus Corona. Sementara untuk orang yang sudah tua akan sangat rentan terkena virus. Tentunya kita tidak ingin orang tua atau keluarga kita terpapar Virus Corona,” jelas Bripka Danis Untoro.
Ditempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan bahwa kegiatan imbauan tidak mudik mengguanakan Bener ini adalah guna untuk melawan dan memutuskan rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Bengkayang.
“Ini merupakan langkah Polri khususnya Polsek Bengkayang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan kepada masyarakat”, ucap Ipda Rozehan Nur Ali.
