Polres Bengkayang – Imbauan stop pungli terlaksana secara rutin oleh personil polsek Teriak Brigadir K. Inti, Kamis (17/06/2021).

Pelaksanaan giat menyampaikan imbauan untuk mencegah adanya praktek pungutan liar terlaksana secara rutin oleh personil polsek Teriak.

Hal tersebut di anggap penting untuk di laksanakan mengingat dampak negatif yang akan timbul ke warga apabila sampai muncuk praktek pungli.

Di sampaikan kepada warga bahwa pungli merupakan tindakan pemungutan biaya tanpa adanya peraturan yang mendasari pemungutan biaya tersebut.

Oleh karenanya di harapkan warga kecamatan Teriak lebih jeli dalam menerima pelayanan publik agar tidak menjadi korban dari oknum pelaku pungli.