Polres Bengkayang – Imbauan stop pungli terlaksana secara rutin di wilayah hukum polsek Teriak oleh Brigadir R. Deli, Minggu (21/02/2021).

Pelaksanaan giat menyampaikan imbauan terkait stop pungutan liar belakangan ini memang sudah terlaksana secara rutin di wilayah hukum polsek Teriak.

Hal ini di laksanakan oleh seluruh personil polsek Teriak yang secara gencar melaksanakan giat tersebut demi tercapainya wilayah kec. Teriak yang terbebas dari praktek pungli.

Pada saat pelaksanaan giat ini dengan memberikan informasi kepada warga sekitar terkait dampak buruk yang akan di rasa warga apabila ada praktek pungli.

Selain itu warga juga di ingatkan agar lebih berhati-hati pada saat menerima pelayanan publik agar tidak menjadi korban dari praktek pungli yang biasanya mengarah kepada warga.

Penulis : Makarius Putra Baraga