POLRES BENGKAYANG – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar Bripka Andi menyampaikan imbauan terkait virus corona (COVID-19) , Serta menghadapi (AKB) adaptasi kebiasaan baru di Wilayah kec lumar kepada para pelaku usaha Senin, 12-10-2020.

Sambang para pelaku usaha dilakukan didesa Magmagan karya Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang dan berdialogis dengan warga para pelaku usaha untuk tetap terapkan protokol kesehatan

Anggota bhabinkamtibmas Polsek Lumar memberikan beberapa imbauan dan menghimbau agar memperhatikan Protokol Kesehatan antara lain 3M yaitu memakai maske,mencuci tangan, menjaga jarak serta para pelaku agar membuat banner terkait 3M di harapkan masyarakat aktif menjaga diri dari kesehatan dan taat terhadap aturan Pemerintah.

Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H menekankan agar personil polsek lumar untuk senantiasa aktif melaksanakan imbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ditempat-tempat perkantoran maupun para pelaku usaha sehingga warga masyakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna memerangi pandemi Covid-19 ini.