Sat Pol Air Polres Bengkayang kembali melaksanakan kegiatan imbauan protokol kesehatan tentang Covid 19, yang biasa di kenal dengan Istilah 3 M yaitu :

1. Memakai Masker,
2. Mencuci tangan dengan Sabun, dan
3. Menjaga jarak / tidak berkerumun.

Beberapa Imbauan tersebut di laksanakan oleh Bripka Rudiansyah kepada masyarakat pesisir perairan yang berada di sekitar area Pelabuhan Teluk Suak Ds. Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang, pada hari Senin, (08/03/2021).

Pada kesempatan lain Kasat Pol Air Polres Bengkayang, Ipda Ratnam, juga menekankan kepada anggotanya agar tetap proaktif memberikan Imbauan kepada warga pesisir Bengkayang untuk mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19.

Upaya lain yang dilakukan Sat Pol Air Polres Bengkayang untuk mengedukasikan ke setiap warga pesisir agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara membentangkan Spanduk bertuliskan ” Ayo Lawan Covid 19 ,” imbuhnya.

Berkaitan dengan kegiatan Imbauan yang di lakukan di sekitar Area Pelabuhan, tak lupa Bripka Rudiansyah pun menambahkan agar setiap warga yang akan berlayar dari Pelabuhan Teluk Suak Bengkayang menuju Pulau – pulau sekitar Bengkayang selain mematuhi Prokes tentang Covid 19, agar tetap memperhatikan keselamatan diri, waspada terhadap Cuaca Angin dan Ombak Tinggi sebelum berangkat berlayar untuk menghindari terjadinya musibah Laka air, orang tenggelam atau tubrukan Kapal,” tandasnya.