polresbengkayang.com – Himbauan tentang mencegahnya penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lumar akan terus dilakukan, seperti yang dilakukan Kanit Sabhara Polsek Lumar Aiptu Abdul Rahman di Desa Magmagan Karya Kecamatan Lumar, Jum’at (10/04/2020).

Aiptu Abdul Rahman menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker kesehatan dan jika tidak memiliki masker kesehatan agar menggunakan masker yang terbuat dari kain. Ini merupakan anjuran dari pemerintah untuk selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan merupakan bentuk antisipasi jika ada warga lainya yang sedang batuk ataupun bersin.

Kapolsek Lumar IPDA Sunarli, S.Sos., yang berada di mako Polsek Lumar juga memberikan tambahan atas kegiatan yang dilakukan anggotanya dalam mencegah terjadinya penularan di wilayah Polsek Lumar.

“Himbauan seperti ini harus sering dilakukan di tempat-tempat ramai terutama di pasar dan warung-warung warga yang merupakan tempat para warga berjualan.

Oleh karena hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penularan virus Covid-19 Kepolisian Sektor Lumar menghimbau agar menggunakan masker seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Aiptu Abdul Rahman. Karena Virus Covid-19 ini tidak mudah terdeteksi maka kami menghimbau masyarakat mematuhi aturan dari pemerintahan agar tetap berada di rumah saja jika ada kepentingan tertentu atau hal yang mendesak.” Jelas Kapolsek.