
Polsek Ledo Polres Bengkayang. Menindaklanjuti Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan himbauan kepada warga diwilkum Polsek Ledo. Sabtu/22/Mei/2021.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro telah diberlakukan, menindaklanjuti hal tersebut anggota bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan himbauan kepada warga di masing-masing Desa binaan serta membuat Posko PPKM mikro di Desa Binaannya, kegiatan tersebut sebagai langkah dan edukasi kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan covid19 apabila kegiatan pembentukan posko PPKM Mikro tersebut berjalan semestinya maka langkah pencegahan penyebaran virus coronan/covid19 diwilkum polsek Ledo dapat berjalan secara efektif.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan Bahwa bhabinkamtibmas Polsek Ledo sedang fokus dan serius dalam memberikan himbauan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kepada warga masyarakat Kecamatan Ledo.
Himbauan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 diwlikum Polsek Ledo.
