
polresbengkayang.com – Polsek Siding. Dengan melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli berupa himbauan dan mengajak bagi setiap pelayanan publik maupun masyarakat diwilkum Polsek Siding untuk tidak melakukan praktek pungli baik memberi ataupun menerima dalam bentuk uang untuk mempermudah dan atau mempercepat segala urusan terkait dalam melayani keperluan masyarakat diluar ketentuan/aturan yang berlaku sehingga dapat merugikan masyarakat.
(25/02/2020).
Kegiatan himbauan untuk tidak melakukan Pungli (Pungutan Liar) oleh Personil Polsek Siding yang ditujukan kepada masyarakat dan pelayan masyarakat sebagai upaya pencegahan terjadinya praktek pungli diwilayah kecamatan Siding.
Dengan upaya kegiatan tindakan pencegahan yaitu dengan cara melakukan himbauan Stop Pungli maka bagi setiap pelayan masyarakat mengerti dan memahami bahwa pungli merupakan perbuatan yang melanggar aturan maupun hukum.
Penulis : Panroi
