Polres Bengkayang – Personil Piket Spkt memberikan himbauan Stop Pungli kepada warga yang membuat Laporan kehilangan barang/surat berharga di Kantor Polsek Ledo Polres Bengkayang, Kamis(20/08/2020).

Pada saat melaksanakan piket dan memberikan pelayanan kepada warga berupa pelayanan laporan kehilangan barang atau surat penting seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) personil tidak lupa memberikan himbauan STOP PUNGLI sebagai bentuk pelayanan yang bersih, setiap pelayanan laporan warga harus di layani dengan baik serta tidak di pungut biaya.

Adapun jenis pelayanan di Kantor Kepolisian yang tidak di pungut biaya yaitu : Membuat laporan Polisi, Laporan Kehilangan Barang/surat berharga, Surat Ijin Keramaian, Bantuan pengawalan, pengamanan, dengan adanya himbauan STOP PUNGLI agar warga dapat mengerti dan tidak memberikan imbalan kepada petugas ketika mendapat pelayanan sebagaimana tersebut di atas

Imbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Ledo Polres Bengkayang sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.