
polresbengkayang.com – Kanit Sabhara Polsek Teriak AIPDA NYARTONO, Sampaikan Himbauan STOP PETI kepada masyarakat di desa binaannya, (10/08/2019).
Kanit Sabhara Polsek Teriak dalam giat ini STOP PETI ini menyampaikan kepada masyarakat di desa binaannya tersebut agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pembuangan limbah yang dapat mengakibatkan tercemarnya sungai dan menghancur ekosistem alam yang dapat menggangu aktivitas masyarakat desa dan masih banyak lagi dampak negatif yang di timbulkan dari penambangan tanpa izin tersebut yang bersifat merugikan banyak orang.
Kanit Sabhara Polsek Teriak juga mengajak seluruh warga desa binaannya tersebut untuk bersama-sama menolak ada nya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah Kec. Teriak.
Hal tersebutlah yang disampaikan Kanit Sabhara Polsek Teriak AIPDA NYARTONO, kepada warga masyarakat Teriak dalam giat STOP Penambangan Emas Tanpa Izin dengan harapan agar tetap lestari lingkungan di wilayah tersebut.
Penulis : Makarius Putra Baraga
