
polresbengkayang.com – Polsek Suti Semarang melalui Bhabinkamtibmas Desa Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto sampaikan himbauan dan sosialisasi Stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) di Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang Kab. Bengkayang.
Bhabinkamtibmas Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto saat melaksanakan sambang Desa ke Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang sambil melaksanakan sosialisasi stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin), Sebelum melaksanakan sosialisasi Brigadir Eko Joko Maryanto terlebih dahulu mendatangi rumah – rumah penduduk warga Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang untuk menyampaikan pesan agar swluruh warga masyarakat mentaat larangan pemerintah guna memutuskan penyebaran virus corona serta tetap berpola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan, jangan datang ke tempat – tempat kerumunan masyarakat banyak, selalu jaga jarak apabila sedang berada di luar rumah.
Adapun sambang desa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto dalam rangka menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya nya virus corona yang sedang melanda saat ini serta mensosialisasikan Stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) kepada seluruh warga masyarakat di Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang.
Dalam himbauannya Personel Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan Pertambangan di wilayah Desa Suti Semarang karena akan menggangu ekosistem dan pencemaran terhadap air yang sudah bersih dan jernih sebab dari limbah pertambangan terutama pertambangan emas akan berakibat kotor dan tercemarnya air sungai oleh limbah Mercury yang dihasilkan dari pertambangan emas tanpa ijin.
Penulis : Boni Setiawan
