polresbengkayang.com – Polsek Suti Semarang melalui Bhabinkamtibmas Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto sampaikan himbauan dan sosialisasi Stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) di Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang Kab. Bengkayang.
Personel Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto laksanakan sambang Desa ke Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang sambil laksanakan sosialisasi stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin), Sebelum melaksanakan sosialisasi Brigadir Eko Joko Maryanto terlebih dahulu mendatangi rumah – rumah penduduk warga Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang untuk bersilaturahmi dan mendekati diri kepada warga masyarakat Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang.
Adapun sambang desa yang dilakukan oleh Personel Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto dalam rangka menyampaikan himbauan dan Sosialisasi Stop PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) kepada seluruh warga masyarakat di Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang.
Dalam himbauannya Personel Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko Maryanto menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan Pertambangan di wilayah Desa Suti Semarang karena akan menggangu ekosistem dan pencemaran terhadap air yang sudah bersih dan jernih sebab dari limbah pertambangan terutama pertambangan emas akan berakibat kotor dan tercemarnya air sungai oleh limbah Mercury yang dihasilkan dari pertambangan emas tanpa ijin.
Kegiatan himbauan dan sosialisasi tentang Stop Pertambangan Tanpa Ijin di Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang diterima dengan baik oleh warga masyarakat, serta komunikasi berjalan lancar dan baik serta mendapat antusias dari masyarakat Desa Suti Semarang Kec. Suti Semarang sampai selesainya himbauan dan sosialisasi dilaksanakan.
Penulis : Boni Setiawan