

Cegah praktek pungutan liar (Pungli), Personel lakukan himbauan di wilayah hukum Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, Minggu (15/01/2023).
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi di lakukan Aipda Boni Setiawan, kegiatan kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) sesuai Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016,”ucapnya”.
Himbauan disampaikan di waktu pelaksanaan Patroli dialogis yang dilaksanakan di desa Sungkung 2 dengan sasaran seluruh warga masyarakat, dengan harapan setiap elemen masyarakat,mulai dari unsur dinas terkait, baik dari aparatur desa berkaitan langsung pelayanan publik terhadap Masyarakat dalam pengurusan mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Aipda Boni.S mengatakan, “Dalam pencegahan praktek -praktek pungli, tentunya masyarakat untuk peran aktif dalam mencegah pungli di desa dan apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Ke Polsek Siding.”tuturnya”.