Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Pepel gunakan banner berikan Himbauan 5M ke warga cegah Penyebaran Covid-19, Minggu (20/06/2021).

Bripka Pepel menyampaikan Himbauan Prokes 5M ke warga sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah guna mencegah penularan Covid19 di Kec. Monterado Kab. Bengkayang.

“Patuhi Protokol Kesehatan 5M dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, ucap Bripka Pepel.

Di tempat terpisah Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid19 dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap warga masyarakat Kec. Monterado selalu menerapkan Prokes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.