
Polres Bengkayang- Demi mendapatkan keuntungan besar, pihak perusahaan kerap berbuat nakal dalam pendistribusian barang. Sering kali barang yang dikirim melebihi kapasitas beban angkut kendaraan. Kondisi itu jelas berbahaya karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bengkayang iptu Sangidun S.Sos menyatakan bahwa kendaraan overdimension and overload (ODOL) kerap ditemui di lingkungan kerjanya. Terutama akses di sekitaran pasar Bengkayang pada saat pagi hari.
Sat Lantas Polres Bengkayang melakukan tindakan pencegahan. Para sopir diminta menaati aturan. Yakni, membawa muatan sesuai dengan kapasitas kendaraan. Jika mereka masih membandel, sanksi tegas berupa penilangan diberikan. ’’Kebanyakan kendaraan ODOL berasal dari Pontianak. Dengan tujuan membawa brang expedisi’’ Pungkas Kanit Turjawali Aiptu Agus A. (02/12/2022).
Menurut keterangan para sopir, mereka sebenarnya keberatan untuk mengangkut muatan secara berlebih. Sebab, itu juga membahayakan mereka sendiri. Namun, tekanan dari perusahaan membuat mereka tak berdaya. Dengan demikian, mau tidak mau mereka tetap nekat mengangkut muatan yang melebihi kapasitas.
Selain sosialisasi kepada para sopir, koordinasi terhadap perusahaan tengah dilakukan kepolisian. Dalam koordinasi tersebut, polisi meminta kepada perusahaan tidak memperbolehkan kendaraan ODOL masuk ke arah pasar. Yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan yang tertib aturan lalu lintas.
