polresbengkayang.com – Himbauan wajib gunakan masker sebagai pelindung diri dari virus di berikan oleh anggota Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, kepada masyarakat, (10/04/2020).

Dengan menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat Teriak agar selalu menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah hal tersebut di rasa penting untuk di sampaikan kepada masyarakat agar tidak tertular / terpapar virus.

Di jelaskan pula oleh anggota polsek Teriak bahwa penularan virus bisa saja terjadi melalui udara atau pun media lain apa bila virus tersebut dapat menyentuh pada bagian saluran pernafasan manusia, oleh karena itu seluruh warga di wajibkan untuk menggunakan masker apa bila berada di luar rumah, karena masker merupakan alat pelindung diri agar virus tidak sampai masuk ke dalam saluran pernafasan masyarakat.

Terlebih pada saat ini sedang marak mewabahnya virus Corona / Covid-19 di seluruh dunia tak terkecuali wilayah Indonesia maka di harapkan masyarakat mau melaksanakan arahan yang telah di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak tersebut demi kesehatan bersama seluruh masyarakat.

Penulis : Makarius putra baraga