
polresbengkayang.com – Polsek Siding. Sebagai upaya menindak lanjuti kebijakan Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19. Polsek Siding bergerak terus melaksanakan himbauan untuk Tidak Mudik pulang kampung diwilayah hukum Polsek Siding maka pada kegiatan himbauan ini Polsek Siding mengajak seluruh masyarakat untuk ikut anjuran pemerintah dengan mematuhinya demi menyelamatkan kita semua dari bahaya Covid-19, Sabtu (25/04/2020).
Polsek Siding melalui para Bhabinkamtibmas terus melaksankan kegiatan Himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Mudik pulang Kampung karena bahaya penyebaran covid-19 harus di lakukan penanganan yang serius dengan upaya pencegahan yaitu bahwa masyarakat harus patuh dan taat terhadap penerapan kebijakan pemerintah baik berupa pembatasan sosial ( social distancing/physical distancing) guna memutus mata rantai covid-19.
Pada pelaksanaan menyampaikan himbauannya terkait untuk tidak mudik oleh Personil Polsek Siding yang dilakukan dengan cara menyambangi ke desa-desa , dalam hal ini bahwa sekaligus memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran covid-19 dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid-19 dan untuk demi keselamatan semua masyarakat di wilkum Polsek Siding dari bahaya penyebaran covid-19.
Maka dalam rangka menindak lanjuti kebijak pemerintah terhadap penanganan pencegahan covid-19, Kapolsek Siding memerintahkan kepada semua Personil polsek Siding untuk terus melakukan kegiatan himbauan untuk tidak mudik yang berarti masyarakat untuk tidak melaksanakan perjalanan mudik ke kampung dan tetap tinggal dirumah serta selalu waspada tidak panik untuk menyikapi situasi kondisi adanya wabah covid-19 maka disampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan menciptajan situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Siding.
