polresbengkayang.com – Kanit Intelkam Polsek Teriak BRIPKA ARIS. S, menghimbau warga yang ada di wilayah kec. Teriak untuk tidak melakukan penambangan emas secara liar yang menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan, (19/10/2019).

Kegiatan dari penambangan emas tanpa izin merupakan kegiatan ilegal yang tidak di benarkan di mata hukum serta dapat di pidanakan, hal tersebut di karenakan hasil limbah yang di hasilkan oleh peti merupakan limbah yang tercampur dengan zat merkuri yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia dan kesehatan lingkungan sekitar.

Karena dampak buruk yang di hasilkan oleh giat penambangan emas tanpa izin ini kanit Intelkam polsek Teriak mengajak warga masyarakat sekitar untuk menolak ada nya kegiatan PETI agar tetap lestari lingkungan dan alam di wilayah teriak yang selalu sehat dan tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia dan lingkungannya.

Hal tersebutlah yang kanit Intelkam Polsek Teriak berikan kepada masyarakat dalam menghimbau masyarakat agar mau ikut melestarikan alam dan tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga