
POLRES BENGKAYANG – Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S Sos,M.H menghadiri Musyawarah rencana Pembangunan DESA dalam rangka membahas dan menetapkan rancangan pemdes belimbing Tahun 2021 di aula Desa Belimbing kec lumar kabupaten bengkayang kalbar Kamis, 22-10-2020
Giat musrenbangdes dihadiri Camat Lumar, Ambeng, S.IP, M.Si, Kapolsek Lumar, IPDA Sunarli, S.Sos,M.H Kades Belimbing, Suhardi, Pendamping Desa Kec. Lumar, Alfonsus, Ketu BPD, Sdr. Sukirman Anti, Sekdes Sdr. Darmadi
8. Para perangkat Desa, Tomas, Toga, Para Kadus, para RT.
Dalam giat musrenbangdes belimbing tahun 2021 dengan usulan bidang Penyelenggaran pemdes, bidang pembangunan desa, bidang Pembinaan masyarakat, bidang pemberdayaan masyarakat desa, dan bidang penanggulan bencana darurat.
Sambutan kades belimbing Suhardi terkait musrenbagDes tahun 2021 penyampaikan
Hasil musrenbang hari ini sudah final, pembahasan Pembangunan terkendala tahun 2020 akibat covid-19 Dan pembangunan tahun 2021 yg belum tercapai 2020
Dalam kesempatan ini Kapolsek Lumar menyampaikan agar rencana pembangunan desa dalam tahun anggaran 2021 supaya di prioritaskan keutamaan baik segi manfaat yang menyangkut kebutuhan utama masyarakat.
Kapolsek sampaikan dalam masa pandemi ini diharapkan semua kalangan masyarakat dapat menumbuhkan kepedulian terhadap protokol kesehatan sesuai Perbup bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid – 19 dengan wajib memakai masker.
Tambahan sambutan ini senantiasa mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga keamanan masyarakat agar tetap kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 Yang sekarang masa tahapan kampanye.
