
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah hukumnya, Polsek Samalantan lakukan razia pada Senin (26/8/2019) malam.
Targetnya yakni barang-barang illegal asal Negara Malaysia dan juga barang terlarang atau berbahaya seperti Narkoba, senjata tajam, senjata api dan lainnya.
Razia kali ini dilaksanakan lima personel Polsek yang dipimpin Ka SPK, Bripka Sugiono atas perintah pimpinannya, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.
Berlokasi depan Mapolsek Samalantan, petugas memberhentikan laju kendaraan dari arah kota Bengkayang menuju Kota Singkawang kemudian digeledah, juga dilakukan periksa kelengkapan surat-surat berkendara.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak membenarkan adanya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan razia kendaraan pada Senin (26/8) malam.
“Razia ini dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat), mencegah masuknya barang-barang ilegal, terlarang dan berbahaya ke wilkum Polsek Samalantan”, jelasnya.
IPDA Harto Simanjuntak juga menambahkan, razia pada jam rawan tindak kejahatan sekira pukul 22.00 wib itu berjalan aman lancar, anggotanya tidak menemukan barang-barang yang terkait tindak pidana.
Penulis : Suciono
