Polres Bengkayang – Anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Brigadir Sutanto melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) tentang taati aturan lalu lintas dan pencegahan Covid 19 Bertempat di pasar Bengkayang, Sabtu (20/06/2020).

Dalam kegiatan tersebut Anggota Unit Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan cegah laka lantas serta pencegahan Covid 19 sehingga dapat menekan korban laka lantas dan menjaga kesehatan terkait ancaman Covid 19 di wilayah Kab. Bengkayang.

“Bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua agar menggunakan helm SNI dan dalam pemakain helm harus sampai berbunyi “Klik”,” ujar Brigadir Sutanto.

Brigadir Sutanto juga menginformasikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Bengkayang untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan gunakan Masker sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menjaga kesehatan terkait Covid 19.

“Di harapakan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan kesehatan.