Polres Bengkayang, Polsek Sungai Betung – Kapolsek Sungai Betung IPTU Andri Supriyanto, bersama dengan unsur tiga pilar Desa, mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembahasan validasi, finalisasi dan penetapan keluarga miskin penerima BLT dana Desa di wilayah Desa Suka Maju bertempat di gedung serba guna Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung. Jum’at ( 29/01/2021).

Saat musyawarah, Kapolsek Sungai Betung menyampaikan ”terkait adanya BLT dari Dana Desa, Polri diperintahkan untuk pengawasan dalam pelaksanaannya agar tepat sasaran, tidak duplikasi masyarakat dalam penerimaan bantuan” serta belum pernah mendapat bantuan pemerintah dalam bentuk apapun, tegas Kapolsek.

Setelah itu Ia memberi imbauan seputar Covid-19 , diantaranya “dalam pencegahan Covid-19, kita jangan takut namun harus waspada, patuhi protokol kesehatan, terapkan physical distancing dan Sosial distancing dan jika keluar rumah memakai masker, ucap Kapolsek.

Dari hasil Musdesus di Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung ditetapkan jumlah keluarga Penerima manfaat bantuan langsung tunai ( BLT – DD ) tahun anggaran 2021 berjumlah 200 KPM dengan nominal yang diterima oleh KPM Rp. 300.000/bulan, adapun rincian KPM yang menerima bantuan langsung tunai Desa Suka Maju Kec. Sungai Betung anggaran tahun 2021 sbb :
1. Dusun Sungai Betung 50 KPM
2. Dusun Papak 21 KPM
3. Dusun Melikar 22 KPM
4. Dusun Kayu Abak’ng 20 KPM
5. Dusun Semidang 21 KPM
6. Dusun Sungai Mao 21KPM
7. Dusun Kawan 23 KPM
8. Dusun Samunte 22 KPM