Polres Bengkayang – Dalam Rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, Polwan Sat Lantas Polres Bengkayang Brigadir Sinta Puspasari melaksanakan sosialiasi melalui pengeras suara dilarang untuk mudik di depan Kantor Lantas Bengkayang, Senin (11/05/20).

Dalam kegiatan tersebut adapun hal yang disampaikan kepada pengguna jalan antara lain untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menggunakan masker dan jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain demi memutus penyebaran Covid-19.

Selain itu anggota Satlantas juga melaksanakan kegiatan  penyebaran brosur dan penempelan stiker pencegahan virus corona demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Melalui media elektronik, Satlantas juga Memberikan Sosialisasi Cegah Penyebaran Covid-19 melalui media elektronik Radio Selo Bengkayang.

Polres Bengkayang memberikan himbauan untuk berdiam diri dirumah agar dinikmati seenak mungkin supaya tidak terpapar Covid – 19.

Dengan Membudayakan hidup sehat sebagai kebutuhan dalam kehidupan sehari – hari memutus dan mencegah penyebaran Covid – 19.