
polresbengkayang.com – Gunakan benner bertuliskan Stop Pungli anggota Polsek Teriak Brigadir Inti himbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar, (27/04/2020).
Sebagai upaya untuk cegah adanya masyarakat kec. Teriak yang terlibat dalam kasus pungli maka di himbau oleh anggota Polsek Teriak mengenai pungli yang merupakan perbuatan melawan hukum.
Dengan menggunakan benner bertuliskan Stop Pungli yang di dalam nya sudah tercantum call center pegaduan pungli di sampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apa bila mengetahui ada nya pungli di wilayah kec. Teriak.
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan agar ke depannya terwujud pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar, sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Penulis : Makarius Putra Baraga.
