
Polres Bengkayang – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Bengkayang gelar sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro kepada masyarakat Bengkayang, Selasa (11/08/20).
Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk Karhutla, tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
