polres bengkayang,polsek Monterado-Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Abui sosialisasikan Karhutla kepada warga binaannya dengan banner, Jumat(19/03).
Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla disampaikan dengan humanis menggunakan banner Kecil agar warga dapat memahami akibat dan sanksi hukum terhadap pembakar hutan dan lahan.
“Membuka lahan dengan cara membakar dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan polusi udara serta ada ketentuan hukum yang dikenakan bagi pelaku pembakarnya” pangkas Bripka Abui.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar ditempat terpisah mengatakan, sosialisasi terus digelar pihaknya dengan melibatkan seluruh anggota, khususnya para Bhabinkamtibmas.
“Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilkum Polsek Monterado”, ungkap Kapolsek IPDA Kusnandar.
Penulis:Humas Polsek Monterado
