Polsek Sungai Raya – Polres Bengkayang – Polda Kalbar

Pelaksanaan kegiatan  Pengamanan Jalur dan Turjawali dalam Rangka Pengamanan Karnaval di SMPN 01 Sungai Raya di Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.

Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekitar pukul 07.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan  Pengamanan Jalur dan Turjawali dalam Rangka Pengamanan Karnaval di SMPN 01 Sungai Raya di Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.

Pengamanan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan dan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamseltibcar lantas.

Adapun rute pengamanan jalur dan turjawali yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Sungai Raya, yaitu :

  1. Depan SMP 01 Sungai Raya
  2. Simpang Pramuka
  3. Terminal Sungai Duri
  4. Simpang Pasar Sumban
  5. Simpang Tugu Jalan Lama

Setelah itu rombongan karnaval kembali lagi ke SMP 01 Sungai Raya.

Kegiatan Pengamanan Jalur dan Turjawali dalam Rangka Pengamanan Karnaval di SMPN 01 Sungai Raya, selesai sekitar pukul 09.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar serta kondusif.

Pelaksanaan pengamanan jalur dan turjawali merupakan salah satu tugas Kepolisian yang bertujuan memberikan keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan dan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamseltibcar lantas selama kegiatan berlangsung.

Jalur tersebut merupakan akses umum, dimana setiap harinya dipadati oleh pengguna jalan sehingga hal ini dapat berdampak terjadinya gangguan kamtibmas, kriminalitas dan kamseltibcar lantas apabila tidak dilakukan upaya pencegahan secara intens terutama di lokasi rawan laka.

Polsek Sungai Raya melakukan mapping lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas, kriminalitas dan kamseltibcar lantas sebelum pelaksanaan kegiatan pengamanan jalur sebagai langkah antisipasi selama kegiatan berlangsung.

Anggota yang melaksanakan pengamanan jalur hendaknya tidak hanya terfokus pada subjek dan objek yang akan melintasi, akan tetapi juga harus dapat mengantisipasi terjadinya gangguan yang dimungkinkan dapat terjadi dari sekitar lokasi pengamanan jalur.