
Tribratanews.polri.go.id – Sebagai Aparat Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat, Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat. Hal tersebut dibuktikan oleh Ka SPKT 3 Polsek Ledo Aiptu Nyartono dalam melayani pembuatan surat keterangan kehilangan Kamis tanggal (12/01/2023).
Nampak pelayanan di ruang SPK dan membuatkan surat keterangan kehilangan ATM warga masyarakat Desa Lesabela, dengan 3S (senyum sapa salam) petugas melayani masyarakat sehingga masyarakat betah dan dialogis kamtibmas serta menyampaikan pesan Kamtibmas.“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga wilayah kecamatan Ledo aman dan nyaman,” ujar Aiptu Nyartono.
Sebelum meninggalkan ruang SPK anggota Polsek Ledo Polres Bengkayang KA SPKT 3 Polsek Ledo Polres Bengkayang juga menitipkan pesan apabila mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas, diharapkan segera menghubungi pihak Kepolisian pada kesempatan pertama.
Sementara itu Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Kapolsek Ledo Ipda M.Rokhim, S.H, M.H menambahkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas kamtibmas, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.wilkum Polsek Ledo Polres Bengkayang yang memerlukan laporan pengaduan kepada Masyarakat tentang tindak pidana Kejahatan.
