Polres Bengkayang – Giat menyampaikan imbauan Stop pungli rutin di laksanakan oleh salah satu personil polsek Teriak yaitu Brigadir R. Deli, Rabu (03/02/2021).

Permasalahan pungutan liar tentu menjadi hal yang harus segera di berantas agar tidak di temukan keberadaannya yang sering kali meresahkan masyarakat.

Seperti yang di laksanakan oleh Brigadir R. Deli kali ini selaku personil polsek Teriak, menyampaikan imbauan kepada warga sekitar untuk bersama-sama stop pungutan liar.

Di jelaskan bahwa pungutan liar adalah salah satu pelanggaran hukum dan dapat di pidanakan bagi pelakunya baik yang menerima maupun yang memberi.

Maka dari itu di ingatkan kepada warga sekitar wilayah kecamatan Teriak untuk tidak terlibat dalam praktek menyimpang yaitu pungutan liar.

Penulis : Makarius Putra Baraga