Guna mengantisipasi praktek perjudian, Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar kegiatan sambang di salah satu pemukiman yang ada di Desa Tangguh Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang, Jumat (07/10/2022).

Kapolsek Siding Polres Bengkayang Ipda Bambang Rudiyanto melalui Personel Polsek Siding, Bripka Nandang.P dalam kesempatanya memberikan himbauan kepada masyarakat, agar menjauhi perjudian, baik judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi Scatter higghs domino maupun judi online yang sedang marak.

Bripka Nandang.P mengingatkan, bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi maka dapat mempengaruhi kerukunan dalam berumahtangga, judi juga dilarang agama dan sudah jelas melanggar Undang-undang Hukum Pidana.

“Kita harus saling mengingatkan satu dan yang lainnya, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,”ujarnya”.

Lebih lanjut Personel Polsek Siding tersebut menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan yang terjadi di Desa, diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada Aparat Desa maupun Polisi yang dikenal, agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.