
Polres Bengkayang – Memasuki masa new normal, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Capkala Polres Bengkayang menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19. Rabu, 1 Juli 2020.
Setiap warga yang berkunjung ke (SPKT) Polsek Capkala diterapkan protokol kesehatan. Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon menuturkan, penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19 berlaku bagi anggota maupun masyarakat yang akan masuk ke kantor Polsek Capkala.
“Jika ke Polsek Capkala harus gunakan masker, kemudian cuci tangan di tempat yang sudah disediakan, setelah itu di cek suhu tubuh,” jelas Ipda L. Simbolon.
Kapolsek menambahkan, di dalam pelayanan diatur jaga jarak fisik serta imbauan kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan saat berada di dalam kantor Polsek Capkala.
