Polres Bengkayang – Sebanyak 6 (enam) personel Polres Bengkayang Polda Kalbar jalani sidang pra nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4) yang dilaksanakan di Ruang Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Selasa (14/12/21).

Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq, S.H. yang memimpin sidang tersebut mengatakan, bahwa sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Kompol Amin Siddiq meminta kepada personelnya yang melaksanakan nikah dinas apabila setelah menikah tidak menurunkan kinerjanya.

“Apabila sudah berumah tangga kinerja di kantor justru menurun yang biasanya apel tidak terlambat, setelah menikah apelnya kesiangan. Tentu saya mengharapkan kepada calon-calon istri bias memberikan motivasi dan semangat sehingga pelaksanaan tugas kedepan lebih baik lagi”, katanya.

Wakapolres Bengkayang juga menekankan peran istri sangat penting terkait karir suami.

“Peran istri sangat penting dalam karir suami. Banyak contoh istri yang akif di media sosial mengupload video yang tidak seharusnya di upload berdampak kinerja suami”, pintanya.

“Jadi tolong bijak menggunakan media sosial. Mana yang perlu dan mana yang tidak saya yakin kita semua paham”, tambah Kompol Amin Siddiq.

Sidang BP4 tersebut dipimpin oleh Waka Polres Bengkayang Kompol Amin Siddiq, Kabag Sumda Kompol AKP Albertus Dono Prakoso, Kasi Propam Ipda Luspen Simbolon, Pengurus Bhayangkara serta Rohaniawan Muslim dan Nasrani.

Enam personel yang melaksanakan sidang pra-nikah yakni Aiptu Zulkarnain, Bripka Hengki M. Daulae, Bripka Angelimus Rio N, Briptu Eko Wibowo, Briptu Sofiandi, dan Briptu Dwi Kurniawan yang datang dengan calonnya masing-masing.