
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Sadar dan taat akan hukum yang berlaku, dua warga masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api (Senpi) illegal miliknya ke Polsek Samalantan. Rabu (20/3/2019) siang.
Penyerahan di Mapolsek Samalantan itu diterima langsung oleh Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak, satu pucuk senpi diserahkan oleh S (31) dan satu senpi lainnya diserahkan A (31), keduanya merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.
Adapun dua pucuk senjata api illegal yang diserahkan ke Polsek Samalantan yaitu berjenis lantak dengan laras panjang dan merupakan senjata api rakitan.
Ditempat yang sama, Kapolsek mengucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada warga yang telah sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya.
Ipda Harto juga mengimbau kepada warga lainnya yang masih memiliki senpi illegal agar menyerahkannya ke Polsek Samalantan dengan sukarela dan tidak dikenakan sanksi pidana.
Mengakhiri penyerahan senpi tersebut, kedua warga menandatangani surat Berita Acara Serah Terima dengan disaksikan anggota dan masyarakat lainnya.
Penulis : Suciono
