polresbengkayang.com – Tidak terima anaknya dituduh mencuri handphone, Sobari (59) melaporkan ibu rumah tangga, Muna (36) ke Polsek Samalantan.

Dikonfirmasi pada Jumat (13/4/2019) sore, Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak membenarkan adanya aduan warga, “Sobari melaporkan kejadian pada Senin tanggal 08 April 2019”, bebernya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Muna menuduh Amsori (lk.23) mencuri HP, kejadian terjadi pada Selasa (26/3) dirumah Sobari, perumahan karyawan PT Darmex desa Godang Damar kecamatan Lembah Bawang, Bengkayang.

Atas kejadian itu, Polsek Samalantan telah memeriksa dan mengambil keterangan dari berbagai pihak yang terkait kemudian menggelar pertemuan antar kedua belah pihak.

“Mediasi dilaksanakan Jumat (12/4) siang dibalai kemitraan Polsek Samalantan”, Jelas IPDA Harto Simanjuntak.

Melalui Kanit Reskrim Aiptu BJ Panjaitan dengan didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Sudarsono pertemuan mediasi terlaksana dengan Problem Solving (pemecahan masalah).

Hasilnya, tanpa ada paksaan dari siapapun, kedua belah pihak sepakat selesaikan masalah secara kekeluargaan dengan ketentuan Muna bersedia membersihkan nama baik Amsori dikampung dengan mengadakan syukuran kemudian Muna akan menjelaskan kewarga lainnya bahwa Amsori tidak ada mengambil HP miliknya.

“Mediasi berjalan lancar, Polsek Samalantan hanya memfasilitasi, semua keputusan kedua pihak yang menentukan”, ungkap Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono