Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Ditengah pandemi covid 19, Polsek Samalantan tetap lakukan kegiatan rutin Kepolisian.

Seperti pada Rabu (6/5/2020) siang, Brigadir Sudarsono menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan ke warga masyarakat.

Sudarsono juga ingatkan pencegahan covid 19 sesuai Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, pelayanan untuk masyarakat harus tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan dari tertularnya virus corona.

“Saat sosialisasi tetap memperhatikan physical distancing, agar tidak tertular ataupun menularkan virus” jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring

Penulis : Humas Polsek Samalantan