
Polres Bengkayang – Ditengah pandemi covid 19, Polsek Samalantan tetap lakukan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan melayani masyarakat.
Salah satunya sosialisasi larangan memberi atau menerima pungutan liar yang dilaksanakan oleh Brigadir Suhermanus pada Minggu (4/5/2020) siang.
Dikesempatan itu, Suhermanus juga sosialisasi pencegahan covid 19 sesuai Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, pelayanan untuk masyarakat harus tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan dari tertularnya virus corona.
“Dalam pelaksanaannya, kita tetap menjaga jarak atau pysical distansing agar tidak tertular atau menularkan virus” jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring
Penulis : Humas Polsek Samalantan
