polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Ditengah penyebaran wabah covid 19, anggota Polsek Samalantan tetap lakukan kegiatan rutin Kepolisian.

Seperti yang terlihat pada Sabtu (25/4/2020) pagi, Bhabinkamtibmas Brigadir Sugiarto Sosialisasi larangan memberi atau menerima pungutan liar.

Dalam sambang warga di Desa Sabau kecamatan Samalantan itu, Sugiarto juga menyampaikan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid 19.

Dia juga menyebarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, pihaknya tetap laksanakan kegiatan Kepolisian namun tetap memperhatikan pysical distancing dan pencegahan penyebaran covid 19.

Penulis : Suciono