
Polres Bengkayang – Pemerintah telah mewajibkan Masyarakat yang beraktivtas diluar Rumah untuk selalu menggunakan Masker dan memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Hal inilah yang saat ini menjadi perhatian serius dari Kepolisian Sektor Seluas dikarenakan masih kurangnya kesadaran Masyrakat tentang upaya pencegahan penularan covid-19, masi saja didapati Masyarakat yang lalai akan pentingnya menggunakn Masker dan penerapan protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan yang tidak mencuci tangan sebelum dan sesudah dari suatu tempat, Seluas Senin(04/01/2021).
Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan ialah untuk meningkatkan kedisiplinan Masyarakat agar tertib dalam menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Seluas.
Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, S.H, M.H berharap kepada Masyarakat Kecamatan Seluas agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak mudah terserang covid-19.
“Mari tingkatkan kesadaran kita dalam penerapan protokol kesehatan, jangan kita menyesal dikemudian hari akibat lalai mengkuti anjuran Pemerintah yaitu 3 M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan)”, ucap Kapolsek Seluas.
