polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Sungai Ray Desa Pulau Lemukutan  Bripka Sunarman Aris. M melaksanakan kegiatan himbauan Stop Pungli terhadap masyarakat di Kantor Desa Pulau Lemukutan. Kegiatan ini juga sebagai bentuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Selasa (16/06).

Selain untuk menjalin silaturahmi dengan aparat desa dan masyarakat juga menyampaikan tentang larangan melakukan pungli, korupsi serta dasar-dasar hukumnya. Ini dilakukan sebagai langkah preventif atas penyelewengan anggaran yang ada di intansi maupun desa, karena belakangan ini terindikasi marak terjadi pungli, korupsi dan penyelewengan dana di instansi maupun desa.

Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pengawasan terhadap dana desa yang telah disalurkan pemerintah ke setiap desa, jangan sampai aparat desa kita terjerat kasus pungli dan korupsi.