
Personel Polres Bengkayang Polda Kalbar bubarkan pemuda diduga akan melakukan balap liar yang sering kali meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas balapan liar yang sering dilakukan remaja terutama pada sore hari.
Kasat Samapta IPTU Slamet Raharjo memimpin kegiatan ini dengan menggandeng Sat Lantas dan Sat Reskrim.
Sebanyak 8 unit kendaraan sepeda motor diamankan polisi saat menggelar razia di Komplek Kantor Bupati Satu Atap Kab. Bengkayang, Minggu (17/10/21).
Lokasi tersebut sering digunakan masyarakat untuk melakukan olahraga pada sore hari. Dengan adanya aktivitas balap liar ini menjadikan masyarakat khawatir dan terganggu untuk melakukan olahraga.
Dari hasil interogasi para pelaku ini umumnya masih remaja dan masih duduk di bangku sekolah.
Saat diamankan, para pengendara ini tidak bisa menunjukan surat dan kelengkapan kendaraan serta menggunakan knalpot yang tidak standar.
Semua kendaraan yang diamankan tersebut akan dibawa ke Polres Bengkayang dan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan tilang.
Polres Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas balap liar ini.
Peran orang tua sangat diharapkan untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak lagi melakukan aktivitas balap liar ini yang sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun orang lain.
